Shalat Apa Saja yang Bisa Dijamak? Panduan Lengkap Jamak Taqdim dan Takhir Sesuai Sunnah

Shalat Apa Saja yang Bisa Dijamak? Panduan Lengkap Jamak Taqdim dan Takhir Sesuai Sunnah

Shalat Apa Saja yang Bisa Dijamak? Panduan Lengkap Jamak Taqdim dan Takhir Sesuai Sunnah--

LAMPUNG.DISWAY.ID - Shalat merupakan kewajiban utama bagi setiap Muslim. Dalam kondisi tertentu, Islam memberikan keringanan (rukhsah) berupa shalat jamak, yaitu menggabungkan dua waktu shalat dalam satu waktu. Namun, tidak semua shalat bisa dijamak.

Lalu, shalat apa saja yang bisa dijamak? Berikut penjelasan lengkapnya.

Pengertian Shalat Jamak

Shalat jamak adalah menggabungkan dua shalat fardhu dalam satu waktu pelaksanaan. Praktik ini dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ sebagaimana diriwayatkan dalam hadis sahih.

Shalat jamak terbagi menjadi dua jenis:

BACA JUGA:Rasulullah Tak Pernah Meninggalkannya, Ini Rahasia Dahsyat 2 Rakaat Sebelum Subuh

1. Jamak Taqdim

Menggabungkan dua shalat dan dikerjakan pada waktu shalat pertama.

Contoh:

  • Dzuhur dan Ashar dikerjakan saat waktu Dzuhur.
  • Maghrib dan Isya dikerjakan saat waktu Maghrib.

2. Jamak Takhir

Menggabungkan dua shalat dan dikerjakan pada waktu shalat kedua.

Contoh:

  • Dzuhur dan Ashar dikerjakan saat waktu Ashar.
  • Maghrib dan Isya dikerjakan saat waktu Isya.

BACA JUGA:Tarawih 11 atau 23 Rakaat? Ini Perbedaan, Dalil, dan Penjelasan Lengkapnya

Shalat yang Bisa Dijamak

Tidak semua shalat bisa dijamak. Berikut shalat yang diperbolehkan untuk dijamak:

1. Dzuhur dan Ashar

Boleh dijamak taqdim maupun takhir.

2. Maghrib dan Isya

Boleh dijamak taqdim maupun takhir.

Shalat yang Tidak Bisa Dijamak

Subuh

Shalat Subuh tidak bisa dijamak dengan shalat lainnya.

Sumber: