Warga Wajib Pilah Sampah, Kebijakan Baru Ini Picu Pro dan Kontra di Masyarakat

Warga Wajib Pilah Sampah, Kebijakan Baru Ini Picu Pro dan Kontra di Masyarakat

Warga Wajib Pilah Sampah, Kebijakan Baru Ini Picu Pro dan Kontra di Masyarakat--

LAMPUNG.DISWAY.ID - Kebijakan baru yang mewajibkan warga memilah sampah dari rumah mulai diberlakukan di sejumlah daerah, termasuk di wilayah perkotaan. Aturan ini digadang-gadang sebagai solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan.

Namun, di balik tujuan mulia tersebut, kebijakan ini justru memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.

Pemerintah menilai langkah ini sebagai upaya penting dalam mengurangi volume sampah yang selama ini menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA). 

Dengan memilah sampah sejak dari sumbernya, pengelolaan limbah dinilai akan menjadi lebih efektif dan ramah lingkungan.

BACA JUGA:Target Nol Putus Sekolah 2026 di Lampung, Gubernur Turun Tangan: Mungkinkah Tercapai?

Secara umum, sampah dibagi menjadi beberapa kategori, seperti organik, anorganik, dan bahan berbahaya. Sampah organik seperti sisa makanan dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kertas bisa didaur ulang.

Namun, implementasi di lapangan tidak semudah yang dibayangkan.

Sebagian warga menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan yang sudah seharusnya dilakukan sejak lama.

“Kalau bukan kita yang mulai, siapa lagi? Sampah memang harus dipilah dari rumah,” ujar salah satu warga.

Dukungan juga datang dari kelompok pemerhati lingkungan yang menilai kebijakan ini sebagai langkah maju dalam mengubah pola pikir masyarakat.

BACA JUGA:DPRD Soroti Dampak Lingkungan Dapur MBG di Bandar Lampung, Produksi Ribuan Porsi Picu Ancaman Limbah

Menurut mereka, kebiasaan memilah sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui pengelolaan sampah daur ulang.

Namun, tidak sedikit warga yang merasa kebijakan ini justru menambah beban baru.

Keluhan yang paling sering muncul adalah keterbatasan fasilitas pendukung. 

Sumber: