Minyakita Langka dan Mahal, Pemprov Lampung Turun Tangan Stabilkan Harga
Pemprov Lampung dan Bulog menggelar operasi pasar Minyakita untuk menekan inflasi April 2026 dan menjaga harga minyak goreng tetap stabil.--
LAMPUNG.DISWAY.ID - Lonjakan harga minyak goreng yang memicu inflasi bulanan sebesar 0,53 persen pada April 2026 mendorong Pemerintah Provinsi Lampung bergerak cepat melakukan intervensi pasar.
Melalui kerja sama dengan Perum Bulog, ratusan ribu liter Minyakita mulai didistribusikan ke 15 kabupaten dan kota sejak pertengahan Mei 2026.
Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Pemerhati pembangunan yang juga anggota Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Gubernur Lampung Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Mahendra Utama, menilai operasi pasar menjadi solusi penting di tengah terganggunya rantai distribusi kebutuhan pokok.
Menurutnya, pemerintah harus hadir secara nyata saat harga pangan melonjak agar kondisi ekonomi rumah tangga, terutama masyarakat menengah ke bawah, tidak semakin terbebani.
“Operasi pasar menjadi langkah penting untuk meredam gejolak harga. Jika pemerintah tidak hadir, daya beli masyarakat akan semakin melemah,” ujar Mahendra di Bandarlampung, Senin, 11 Mei 2026.
Ia menjelaskan, kelangkaan Minyakita beberapa waktu terakhir dipengaruhi tingginya penyerapan stok untuk program bantuan sosial pada periode Februari hingga April 2026.
Kondisi tersebut membuat pasokan bagi pedagang eceran berkurang drastis sehingga memicu kenaikan harga di pasaran.
BACA JUGA:Universitas Malahayati Perkuat Kualitas Akademik Lewat Coaching Clinic Proposal Tesis
Sebagai langkah penanganan, operasi pasar mulai dilaksanakan sejak Selasa, 12 Mei 2026 hingga akhir bulan pada setiap hari kerja.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung, M. Zimmi Skil, memastikan harga Minyakita dalam operasi pasar dipatok sebesar Rp15.500 per liter, lebih rendah dibanding harga pasar yang sebelumnya terus mengalami kenaikan.
Untuk mencegah penimbunan sekaligus memastikan distribusi merata, setiap warga dibatasi membeli maksimal dua liter minyak goreng.
“Pembatasan dilakukan agar masyarakat yang membutuhkan bisa mendapatkan minyak goreng dan tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk menimbun barang,” kata Zimmi.
Sumber: