LAMPUNG.DISWAY.ID - BANDARLAMPUNG - Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Lampung tahun 2025 memasuki bulan ketiga. Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Armintoni mengatakan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberi perhatian kepada masyarakat.
Masyarakat yang belum memanfaatkan program pemutihan pajak ini diminta segera mengikutinya sebelum berakhir, pada 31 Juli 2025 mendatang.
Perhatian yang diberikan Gubernur Mirza berupa keringanan pembayaran pajak kendaraan melalui program pemutihan yang dilakukan sejak 2 Mei 2025 lalu.
Untuk itu, Armintoni meminta kepada masyarakat Lampung dapat memanfaatkan program pemutihan PKB ini.
BACA JUGA:
- Pemprof akan Pastikan Pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024
- Pelaku Usaha Wisata yang Tak Berkontribusi ke Daerah, Pemkot Bandar Lampung akan Tindak Tegas
"Tinggal sebulan lagi pelaksanaan program pemutihan pajak. Kita ajak kepada masyarakat untuk segera membantar pajak memanfaatkan program ini," ujar Armintoni, Selasa 1 Juli 2025.
Dirinya mengingatkan, pihak kepolisian akan melakukan penghapusan data kendaraan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), khususnya pada Pasal 74.
Pasal ini mengatur tentang penghapusan data kendaraan bermotor dari registrasi dan identifikasi jika kendaraan tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan karena ini bulan terkahir pemutihan. Dan kedepan kendaraan yang mati pajak lama datanya akan dihapus kan," ungkapnya.
BACA JUGA:
- Pemprov Lampung Segera Amankan Posisi Direksi Lima BUMD Baru
- Peran KNEKS Dalam Prinsip Keuangan Islam pada Praktik Perbankan Universal
Ditempat yang sama, Kabid Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry MS mengatakan, total pendapatan yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor dari bulan Mei hingga Juni mencapai Rp 140 miliar.
Dari capaian tersebut, Derry merincikan untuk pendapat PKB dari program pemutihan sebanyak Rp 79 miliar dengan total kendaraan 179 ribu unit.
Sedangkan, untuk pembayaran PKB reguler sebesar Rp 62 miliar dengan jumlah kendaraan sebanyak 142 ribu unit kendaraan.
Disampaikan Derry, terjadi peningkatan sekitar 40 persen setiap hari masyarakat yang membayar yang membayar pajak selama program pemutihan berlangsung.
BACA JUGA:
- Dasco Tanggapi Soal Netizen Brasil Penuhi IG Prabowo untuk Percepat Evakuasi Juliana di Rinjani
- Sufmi Dasco dan Raffi Ahmad Kunjungi Kantor Disway, Dahlan Iskan Sambut Hangat