Dari Mana Asal Kata Mokel? Ini Sejarah dan Maknanya

Senin 02-03-2026,11:00 WIB
Reporter : Reza
Editor : Reza

LAMPUNG.DISWAY.ID - Istilah mokel sering terdengar setiap bulan Ramadan, terutama di kalangan masyarakat Jawa. Kata ini merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktu berbuka tiba.

Meski populer digunakan secara santai, ternyata istilah ini memiliki akar budaya dan sejarah bahasa yang menarik untuk ditelusuri.

Asal-Usul Kata Mokel

Secara etimologis, kata mokel diyakini berasal dari bahasa Jawa. Dalam percakapan sehari-hari, istilah ini digunakan untuk menyebut seseorang yang membatalkan puasa secara diam-diam atau sebelum waktunya.

BACA JUGA:Shalat Apa Saja yang Bisa Dijamak? Panduan Lengkap Jamak Taqdim dan Takhir Sesuai Sunnah

Beberapa ahli bahasa Jawa menyebutkan bahwa mokel diduga merupakan bentuk slang atau perubahan fonetik dari kata “batal” dalam konteks puasa. Ada pula pendapat yang menyebut kata ini berkembang dari tradisi lisan masyarakat Jawa Timur dan Jawa Tengah, kemudian menyebar luas melalui interaksi sosial dan media.

Meskipun tidak tercatat secara resmi dalam kamus bahasa Indonesia seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah mokel hidup kuat dalam bahasa tutur dan budaya populer.

Mokel dalam Budaya Jawa

Di lingkungan masyarakat Jawa, terutama saat Ramadan, istilah mokel kerap digunakan dalam konteks bercanda. Misalnya, ketika seseorang terlihat makan atau minum di siang hari bulan puasa, orang lain akan menyebutnya “mokel”.

BACA JUGA:Tips Makanan Sahur dan Berbuka untuk Pelajar agar Tidak Mengantuk Saat Belajar

Fenomena ini menunjukkan bagaimana bahasa berkembang melalui kebiasaan sosial. Istilah yang awalnya hanya digunakan di lingkup tertentu akhirnya meluas dan dipahami secara nasional, terutama dengan adanya media sosial.

Perbedaan Mokel dan Batal Puasa

Secara makna, mokel dan batal puasa sebenarnya merujuk pada hal yang sama, yaitu tidak melanjutkan puasa hingga waktu berbuka. Namun secara nuansa bahasa, mokel memiliki kesan lebih informal dan sering dipakai dalam percakapan santai.

Dalam konteks hukum Islam, istilah yang digunakan tetap “batal puasa”. Mokel hanyalah istilah budaya yang berkembang di masyarakat.

BACA JUGA:Tarawih 11 atau 23 Rakaat? Ini Perbedaan, Dalil, dan Penjelasan Lengkapnya

Penyebaran Istilah Mokel di Era Digital

Perkembangan media sosial mempercepat penyebaran kata mokel ke berbagai daerah di Indonesia. Meme, video pendek, hingga konten humor Ramadan membuat istilah ini semakin populer, bahkan di luar komunitas Jawa.

Kini, mokel tidak hanya menjadi bagian dari percakapan lokal, tetapi juga bagian dari budaya populer Ramadan di Indonesia.

Sejarah kata mokel menunjukkan bagaimana bahasa tumbuh dari tradisi lisan masyarakat dan berkembang menjadi istilah populer secara nasional. Meski tidak tercantum dalam kamus resmi, mokel tetap hidup sebagai bagian dari dinamika budaya dan tradisi Ramadan di Indonesia.

Kategori :