Dapat Dukungan Terbanyak, Faishol Djausal Mantap Menuju Ketua Umum KONI Lampung

Selasa 17-06-2025,10:26 WIB
Reporter : Reza
Editor : Reza

LAMPUNG.DISWAY.ID - BANDARLAMPUNG - Ketua IPSI Lampung Faishol Djausal mantap maju sebagai Calon Ketua Umum KONI Lampung. Faisol Djausal secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran dan melengkapi berkas sebagai calon Ketua Umum KONI Lampung masa bakti 2025-2029 pada Senin, 16 Juni 2025.

Bersama Tim Liaison Officer (LO) Faishol Djausal., Ia mengembalikan formulir secara langsung kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Lampung.

Faisol maju sebagai calon Ketum KONI Lampung dengan melampirkan dukungan 64 suara, terdiri dari dukungan cabang olahraga (Cabor), pengurus KONI daerah, dan beberapa organisasi fungsional.

la menegaskan, tujuannya maju calon Ketum KONI Lampung yakni untuk memajukan prestasi olahraga di Provinsi Lampung agar bisa bersaing di tingkat nasional dan internasional.

BACA JUGA:

Selain itu, ia juga bertekad ingin mewujudkan Lampung sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-23 di tahun 2032 mendatang.

Namun, dirinya mengatakan hal itu bisa terwujud dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, dalam menyiapkan fasilitas olahraga yang dibutuhkan.

Sebab, kata dia, KONI punya kemampuan terbatas dalam mencapainya sehingga tidak bisa menyiapkan semua sarananya dan lain-lain.

Ia menyebut, berkas dukungan selebihnya nanti akan dilihat setelah diverifikasi oleh TPP KONI Lampung dan berharap semuanya bisa berjalan lancar hingga pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub).

BACA JUGA:

Sementara, Ketua TPP KONI Lampung Supriyadi Alfian mengatakan, Faishol Djausal menjadi yang pertama mengembalikan berkas dari tiga nama yang telah mendaftar.

Dirinya menyebut, berkas yang sudah dikembalikan akan diverifikasi secara menyeluruh oleh Tim TPP. "Jika ada ditemukan kesalahan maupun kekurangan data, masih diberikan waktu untuk perbaikan," ucapnya.Semua, kata dia, akan diverifikasi, termasuk data dukungan dari seluruh Cabor yang dilampirkan. "Harus ada tanda tangan dengan cap basah dan bermaterai," pungkasnya.

Kategori :