Pemprov Lampung Tanggapi 145 Pengaduan yang Masuk Melalui Aplikasi Lampung-In

Pemprov Lampung Tanggapi 145 Pengaduan yang Masuk Melalui Aplikasi Lampung-In--
LAMPUNG.DISWAY.ID - BANDARLAMPUNG - Aplikasi unggulan Pemprov Lampung, Lampung-In, telah menunjukkan hasil positif. UPTD Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bappeda Lampung mencatat 145 laporan pengaduan masuk melalui Aplikasi Lampung-In.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Pusdatin Bappeda Provinsi Lampung Vika Vitri Indra, dalam rapat implementasi dan pengembangan aplikasi Lampung-In, di Ruang Kerja Sekda, paca Kamis 3 Juli 2025.
Kata Vika, sejak diluncurkan, pada 15 Juni 2025 lalu, aplikasi telah diunduh oleh sekitar 10 ribu pengguna, dengan 5 ribu lebih pendaftar.
Total ada 145 laporan pengaduan yang masuk melalui aplikasi Lampung-In. Sebanyak 77 laporan telah diproses, 40 laporan selesai, dan 28 laporan tidak dapat diproses karena di luar ranah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
BACA JUGA:
- Pemerintah Provinsi Lampung Resmi Meluncurkan Lampung-In
- Pemutihan Pajak Kendaraaan di Lampung akan Berakhir, Manfaatkan Segera!
"Waktu tercepat penanganan laporan adalah 1×24 jam, sementara yang terlama berkisar 30 sampai 60 hari kerja," ujar Vika.
Disampaikan Vika, sebagai upaya untuk mempercepat penanganan laporan, UPTD Pusdatin Bappeda Lampung berencana mengundang seluruh inspektorat kabupaten/kota
Tujuannya untuk membahas pembagian tugas dan kewenangan dalam penanganan laporan melalui Lampung-In, sehingga laporan dapat ditangani secara langsung oleh inspektorat di ranah masing-masing.
"Sudah banyak masyarakat yang membayar pajak melalui aplikasi Lampung-In, ini menunjukkan bahwa aplikasi ini mulai diterima dan memberikan manfaat nyata," ucapnya.
BACA JUGA:
- Pemprof akan Pastikan Pengangkatan PPPK Tahun Anggaran 2024
- Pelaku Usaha Wisata yang Tak Berkontribusi ke Daerah, Pemkot Bandar Lampung akan Tindak Tegas
Sementara, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menekankan, Lampung-In yang awalnya dirancang sebagai platform pelaporan masyarakat, diharapkan berkembang menjadi sistem terintegrasi yang mewadahi seluruh produk digitalisasi dan aplikasi di Provinsi Lampung.
"Kami berharap Lampung-In menjadi media utama bagi masyarakat Lampung untuk mengakses berbagai layanan," ujar Marindo.
Marindo meminta agar sosialisasi Lampung-In tidak hanya terbatas pada media sosial, melainkan juga melibatkan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Lampung.
"Lampung-In harus meresap ke dalam ASN, memenuhi semua kebutuhan ASN. Jika memungkinkan, semua kegiatan OPD dan Pemprov Lampung dapat diakses melalui Lampung-In. Mari kita jadikan Lampung-In super aplikasi heroik yang benar-benar membantu masyarakat dan mendorong pemanfaatan yang lebih sering," tegasnya.
Sumber: