Pemprov Lampung Tanggapi 145 Pengaduan yang Masuk Melalui Aplikasi Lampung-In

Pemprov Lampung Tanggapi 145 Pengaduan yang Masuk Melalui Aplikasi Lampung-In

Pemprov Lampung Tanggapi 145 Pengaduan yang Masuk Melalui Aplikasi Lampung-In--

LAMPUNG.DISWAY.ID - BANDARLAMPUNG - Aplikasi unggulan Pemprov Lampung, Lampung-In, telah menunjukkan hasil positif. UPTD Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bappeda Lampung mencatat 145 laporan pengaduan masuk melalui Aplikasi Lampung-In.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPTD Pusdatin Bappeda Provinsi Lampung Vika Vitri Indra, dalam rapat implementasi dan pengembangan aplikasi Lampung-In, di Ruang Kerja Sekda, paca Kamis 3 Juli 2025.

Kata Vika, sejak diluncurkan, pada 15 Juni 2025 lalu, aplikasi telah diunduh oleh sekitar 10 ribu pengguna, dengan 5 ribu lebih pendaftar.

Total ada 145 laporan pengaduan yang masuk melalui aplikasi Lampung-In. Sebanyak 77 laporan telah diproses, 40 laporan selesai, dan 28 laporan tidak dapat diproses karena di luar ranah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. 

BACA JUGA:

"Waktu tercepat penanganan laporan adalah 1×24 jam, sementara yang terlama berkisar 30 sampai 60 hari kerja," ujar Vika.

Disampaikan Vika, sebagai upaya untuk mempercepat penanganan laporan, UPTD Pusdatin Bappeda Lampung berencana mengundang seluruh inspektorat kabupaten/kota 

Tujuannya untuk membahas pembagian tugas dan kewenangan dalam penanganan laporan melalui Lampung-In, sehingga laporan dapat ditangani secara langsung oleh inspektorat di ranah masing-masing.

"Sudah banyak masyarakat yang membayar pajak melalui aplikasi Lampung-In, ini menunjukkan bahwa aplikasi ini mulai diterima dan memberikan manfaat nyata," ucapnya.

BACA JUGA:

Sementara, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menekankan, Lampung-In yang awalnya dirancang sebagai platform pelaporan masyarakat, diharapkan berkembang menjadi sistem terintegrasi yang mewadahi seluruh produk digitalisasi dan aplikasi di Provinsi Lampung.

"Kami berharap Lampung-In menjadi media utama bagi masyarakat Lampung untuk mengakses berbagai layanan," ujar Marindo.

Marindo meminta agar sosialisasi Lampung-In tidak hanya terbatas pada media sosial, melainkan juga melibatkan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Lampung.

"Lampung-In harus meresap ke dalam ASN, memenuhi semua kebutuhan ASN. Jika memungkinkan, semua kegiatan OPD dan Pemprov Lampung dapat diakses melalui Lampung-In. Mari kita jadikan Lampung-In super aplikasi heroik yang benar-benar membantu masyarakat dan mendorong pemanfaatan yang lebih sering," tegasnya.

Sumber: