Digitalisasi Perizinan Tenaga Medis: Fondasi Strategis Pertumbuhan Layanan Kesehatan Nasional

Digitalisasi Perizinan Tenaga Medis: Fondasi Strategis Pertumbuhan Layanan Kesehatan Nasional--
Oleh Teguh Anantawikrama
LAMPUNG.DISWAY.ID - JAKARTA - Penandatanganan Keputusan Bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan pada 9 September 2025 di Jakarta menjadi tonggak penting dalam reformasi pelayanan publik di Indonesia.
Momentum ini bukan sekadar agenda birokrasi, melainkan langkah strategis yang akan menentukan arah pembangunan layanan kesehatan nasional di masa depan.
Menyederhanakan Birokrasi, Memperkuat Layanan
Selama ini, proses perizinan tenaga medis dan kesehatan kerap dipandang berbelit dan memakan waktu, padahal tenaga profesional di bidang ini dituntut bergerak cepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan transformasi ke sistem digital melalui Mal Pelayanan Publik digital Nasional (MPP digital), mekanisme perizinan menjadi lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih transparan. Ini adalah wujud nyata dari negara yang hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit.
Digitalisasi sebagai Instrumen Strategis
Digitalisasi perizinan bukan hanya soal efisiensi administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan pelayanan kesehatan.
Sistem perizinan yang seamless akan mempercepat distribusi tenaga medis ke berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil. Dengan demikian, kesenjangan akses kesehatan dapat dipersempit, sejalan dengan visi pemerataan pembangunan nasional.
Kolaborasi Multi-Pihak
Keputusan bersama ini juga mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PANRB, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, hingga pemerintah daerah.
Model kerja kolaboratif semacam ini adalah prasyarat untuk mewujudkan birokrasi modern yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Investasi dalam Kesehatan sebagai Pilar Ekonomi
Kita tidak boleh lupa bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak mungkin dicapai tanpa fondasi kesehatan masyarakat yang kuat. Dengan sistem perizinan yang efisien, kita mendorong hadirnya lebih banyak tenaga medis berkualitas, mempercepat izin operasional fasilitas kesehatan, serta membuka ruang investasi di sektor kesehatan.
Sumber: