SKCK Jadi Syarat PPPK, 2.200 Warga Serbu Polres Way Kanan

SKCK Jadi Syarat PPPK, 2.200 Warga Serbu Polres Way Kanan

Kasat Intelkam Polres Way Kanan IPTU Mustholih.--

LAMPUNG.DISWAY.ID - Ribuan warga mendatangi Polres Way Kanan sejak Rabu, 10 September 2025 hingga beberapa hari ini.

Mereka datang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Lonjakan terjadi usai pengumuman hasil seleksi PPPK oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Hingga Jumat, 12 September 2025, total permohonan SKCK tercatat mencapai lebih dari 2.200 orang.

BACA JUGA:Hadiri Rapimprov di Lampung, Anindya Bakrie Ingatkan Kadin Harus Dekat dengan UMKM dan Kampus

Dari jumlah tersebut, sekitar 1.379 berkas telah selesai dicetak, sementara sisanya masih dalam antrean proses.

Kasat Intelkam Polres Way Kanan, IPTU Mustholih, mengatakan pihaknya terus berupaya mempercepat layanan agar seluruh berkas dapat diselesaikan tepat waktu.

“Memang sejak Rabu antrean membeludak, kami sudah cetak 1.379 dan masih ada sekitar 821 yang sedang diproses,” ujar IPTU Mustholih, Sabtu, 13 September 2025.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Way Kanan, batas unggah Dokumen Riwayat Hidup (DRH) yang sebelumnya berakhir 15 September 2025 kini diperpanjang hingga 22 September 2025.

BACA JUGA:PKKMB Universitas Malahayati 2025, Kadafi Sebut Empat Pondasi Penting Menghadapi Persaingan Global

Perpanjangan ini diharapkan memberi waktu tambahan bagi peserta PPPK yang belum melengkapi berkas, termasuk SKCK.

Untuk mengantisipasi lonjakan lebih lanjut, Satintelkam menambah fasilitas tenda di halaman depan guna melindungi pemohon dari cuaca yang tidak menentu.

Petugas juga menambah jam kerja hingga akhir pekan dengan tetap membuka layanan pada Sabtu dan Minggu.

“Petugas tetap bekerja di akhir pekan, tapi kami prioritaskan berkas yang sudah masuk lebih dulu,” imbuhnya.

BACA JUGA:Kouta FLPP Naik, BTN Bidik Kredit Tumbuh 7-9%

Pihak kepolisian juga melakukan optimalisasi sistem layanan dengan menambah peralatan cetak untuk mempercepat proses administrasi.

Meski antrean masih panjang, IPTU Mustholih mengimbau masyarakat tetap tertib dan bersabar selama menunggu proses.

“Staf kami terbatas, jadi kami harap warga tetap tenang dan mengikuti antrean sesuai jadwal,” pungkasnya.

Sumber: