Gubernur Mirza Minta Dinkes Lakukan Langkah Cegah Kasus Covid-19 Kembali Meningkat

Gubernur Mirza Minta Dinkes Lakukan Langkah Cegah Kasus Covid-19 Kembali Meningkat

Gubernur Mirza Minta Dinkes Lakukan Langkah Cegah Kasus Covid-19 Kembali Meningkat--

LAMPUNG.DISWAY.ID - JAKARTA - Menindaklanjuti kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami lonjakan, Di mana, Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahasnya, pada Selasa 3 Juni 2025 lalu.

Hal ini menandai keseriusan pemerintah dalam menanggapi potensi penyebaran virus yang kembali menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa pekan terakhir.

Budi Gunadi Sadikin menyampaikan meski ada peningkatan kasus, situasi Covid-19 di Indonesia masih tergolong terkendali dan tidak separah yang terjadi di sejumlah negara lain.

Berdasarkan data sistem surveilans nasional, jumlah kasus positif masih relatif kecil dan belum menunjukkan gejala lonjakan ekstrem.

BACA JUGA:

Terkait kasus lonjakan Covid-19 ini sendiri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung turut melakukan langkah antisipasi.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, dirinya telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung melakukan berbagai langkah pencegahan.

"Kita sudah instruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan berbagai macam aksi agar dapat waspada terkait peredaran Covid-19," ujar Mirza, Rabu 4 Juni 2025.

Meski kasus Covid-19 kembali meningkat di Indonesia, Miza mengaku, sampai saat ini belum ada laporan kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung.

"Belum ada," singkatnya.

Disinggung terkait langkah yang akan dilakukan Pemprov Lampung untuk mengantisipasi peredaran Covid-19, Mirza menyebut masih akan meminta rekomendasi dari Dinkes Lampung.

"Saya tanya rekomendasi Dinas Kesehatan," ucapnya.

Diketahui, Kementerian Kesehatan tetap mengambil langkah antisipatif. Melalui Surat Edaran Dirjen P2 Nomor SR.03.01/C/1422/2025, pemerintah mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan, petugas medis, serta masyarakat umum untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 dan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit menular lainnya.

Sumber: