LAMPUNG.DISWAY.ID - BANDARLAMPUNG - Terkait rekrutmen PPPK tahun anggaran 2024 Pemprov Lampung periode kedua, Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan, saat ini masih berproses.
Honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang telah dinyatakan lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mempertanyakan kapan penyerahan SK pengangkatan.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan jika penyerahan SK pengangkatan PPPK tahun anggaran 2024 sebelum batas maksimum yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negeri (BKN).
Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, untuk periode pertama rekrutmen PPPK tahun anggaran 2024 Pemprov Lampung telah selesai dan diumumkan.
BACA JUGA:
- Pelaku Usaha Wisata yang Tak Berkontribusi ke Daerah, Pemkot Bandar Lampung akan Tindak Tegas
- Peran KNEKS Dalam Prinsip Keuangan Islam pada Praktik Perbankan Universal
"Alhamdulillah untuk gelombang pertama sudah diumumkan dan yang kedua sedang proses," ujar Marindo, Rabu 2 Juni 2025.
Disampaikan Marindo, berdasarkan surat edaran dari BKN, untuk pengangkatan dan penyerahan SK PPPK tahun anggaran 2024 paling lambat di awal Oktober 2025.
"Pemprov Lampung saat ini sedang memastikan rangkaian prosesnya dan verifikasi datanya," ucapnya.
"Sekarang BKD masih koordinasi dengan BKN dan kita memastikan semua administrasi sudah siap baru kita sampaikan," sambungnya.
Lanjut Marindo, Pemprov Lampung mencatat jumlah PPPK yang diangkat mencapai sekitar 6.000 orang, bahkan sampai saat ini jumlah PPPK pemprov sudah mencapai 19.000 orang.
BACA JUGA:
- Dasco Tanggapi Soal Netizen Brasil Penuhi IG Prabowo untuk Percepat Evakuasi Juliana di Rinjani
- Sufmi Dasco dan Raffi Ahmad Kunjungi Kantor Disway, Dahlan Iskan Sambut Hangat
Tentunya jumlah tersebut berbeda dengan kabupaten yang jumlahnya hanya ratusan atau puluhan.
"Proses administrasi di tingkat provinsi jauh lebih kompleks. Karena itu, kami perlu lebih berhati-hati dalam memastikan semua sesuai aturan," ungkapnya.
Meskipun demikian, Marindo memastikan bahwa proses ini akan selesai tepat waktu.
"Kami mohon kesabaran dari semua pihak. SK akan dibagikan sebelum Oktober. Batas waktunya jelas, yakni 30 Oktober 2025, dan kami pastikan akan direalisasikan sebelum itu," terangnya.