Masyarakat Bisa Pantau Proses Lewat CMS
Sebagai bentuk keterbukaan, Kejari Lampung Tengah mengajak masyarakat untuk mengikuti proses hukum secara resmi melalui situs CMS Publik Kejaksaan RI di https://cms-publik.kejaksaan.go.id.
Pihak Kejaksaan juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami pastikan penanganan perkara berjalan sesuai aturan dan asas keadilan. Semua proses akan kami kawal secara profesional,” ujar Tommy.
BACA JUGA:Anin Bakrie dan M. Kadafi Tebar Hewan Kurban di Provinsi Lampung
Untuk diketahui, kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Agus Sadewo menjadi penyebab kerusuhan yang terjadi di Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah, pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Dalam kerusuhan tersebut 2 rumah dan 1 ruko dibakar massa. Kemudian 4 sepeda motor dibakar serta 1 unit lainnya dirusak.
Lalu, sebanyak 3 mobil dibakar, 5 mobil dirusak, dan 2 mobil dimasukkan ke dalam kolam.
Bangunan dan kendaraan yang dibakar juga dirusak adalah milik kades setempat, yang merupakan sepupu dari tersangka pembunuhan.