Karena itu, menangis saat membaca Al-Qur’an, berdoa, atau ketika merenungi dosa-dosa di bulan Ramadan tidak hanya tidak membatalkan puasa, tetapi juga dapat menambah pahala.
Hal-Hal yang Membatalkan Puasa
Agar tidak salah memahami hukum puasa, penting juga mengetahui perkara yang secara jelas dapat membatalkan puasa, antara lain:
- Makan dan minum dengan sengaja
- Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung secara sengaja
- Muntah dengan sengaja
- Berhubungan suami istri di siang hari saat puasa
- Keluar darah haid atau nifas bagi perempuan
BACA JUGA:Asal Kata Ngabuburit: Sejarah, Arti, dan Tradisi Menunggu Waktu Berbuka Puasa di Indonesia
Selama seseorang tidak melakukan hal-hal tersebut secara sengaja, maka puasanya tetap sah.
Menangis saat menjalankan puasa tidak membatalkan ibadah puasa. Air mata yang keluar merupakan reaksi alami manusia dan tidak termasuk dalam perkara yang dapat membatalkan puasa.
Pendapat ini juga diperkuat oleh penjelasan Adi Hidayat yang menyatakan bahwa tangisan tidak memengaruhi keabsahan puasa selama tidak ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh secara sengaja.
Karena itu, umat Muslim tidak perlu khawatir jika menangis saat berpuasa, terutama ketika tangisan tersebut muncul karena rasa haru, doa, atau kedekatan dengan Allah.