LCW Desak Penegak Hukum Usut Mangkraknya Proyek Gerbang UIN Raden Intan Lampung
LCW Desak Penegak Hukum Usut Mangkraknya Proyek Gerbang UIN Raden Intan Lampung--
LAMPUNG.DISWAY.ID - BANDARLAMPUNG - Terhentinya proyek pembangunan gerbang baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 sebesar Rp 3,7 miliar, mendapat sorotan Lampung Corruption Watch (LCW).
Ketua LCW Lampung, Juendi Leksa Utama, menduga ada indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut karena pengerjaannya tidak berjalan sesuai rencana dan mangkrak tanpa kejelasan.
“Jika proyek berhenti tanpa alasan yang jelas, maka ada potensi kuat terjadinya penyimpangan. Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan,” tegas Juendi, Kamis (30/10).
Ia menambahkan, LCW akan terus mengawal serta menelusuri berbagai proyek di lingkungan UIN RIL sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024 yang diduga sarat penyimpangan.
“Beberapa proyek bermasalah di kampus ini sebelumnya juga sudah diberitakan, namun tidak ada tindak lanjut. Bila Kejati atau Polda Lampung tetap diam, kami akan melaporkannya langsung ke Kejaksaan Agung atau KPK,” ujarnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa gerbang lama UIN RIL berwarna hijau yang dibangun pada 2014 dengan anggaran sekitar Rp 850 juta masih berdiri kokoh. Sementara itu, di belakangnya tampak bangunan gerbang baru yang belum selesai, hanya berupa struktur beton kasar tanpa cat maupun ornamen.
“Secara kasat mata, bangunannya belum selesai, tapi anggaran Rp 3,7 miliar sudah terserap. Aparat harus segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek itu,” katanya.
Sementara itu, Ahmad Zulbilal, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan gerbang UIN RIL, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait terhentinya pengerjaan proyek tersebut.
Sumber: