Hadapi Lonjakan Arus Nataru, BPJN Lampung Siapkan 11 Posko dan Tim Reaksi Cepat

Hadapi Lonjakan Arus Nataru, BPJN Lampung Siapkan 11 Posko dan Tim Reaksi Cepat

Hadapi Lonjakan Arus Nataru, BPJN Lampung Siapkan 11 Posko dan Tim Reaksi Cepat--

Posko-posko tersebut dilengkapi dengan fasilitas istirahat, layanan kesehatan ringan, informasi lalu lintas, serta dukungan peralatan tanggap darurat.

Sementara itu, sejumlah pekerjaan perbaikan jalan nasional yang masih berlangsung, seperti penanganan lubang di ruas Soekarno-Hatta (Bypass) dan Sanggi–Gedong Tataan, ditargetkan rampung paling lambat H-10 Natal. 

Adapun pekerjaan rekonstruksi rigid di jalur Lintas Tengah dipastikan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan tetap fungsional saat puncak Nataru.

“Kami berkomitmen menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan selama libur Natal dan Tahun Baru. Masyarakat kami imbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan pembatasan yang diberlakukan demi keselamatan bersama,” pungkas Ali Duhari.

BPJN Lampung juga merinci lokasi rawan longsor di jalan nasional yang berjumlah 37 titik dan tersebar di berbagai wilayah kerja PPK. 

Pada wilayah PPK 1.4 Provinsi Lampung, terdapat satu titik rawan longsor di ruas Simpang Tanjung Karang–KM 10 dengan kondisi jurang di bahu jalan sebelah kanan, yang telah ditindaklanjuti melalui pemasangan rambu peringatan.

Di wilayah PPK 2.1 Provinsi Lampung, tercatat dua titik rawan longsor di ruas Jalan Ir. Juanda Kota Agung–Balimbing, Kabupaten Tanggamus dan Kota Agung Timur, dengan kondisi tebing di sisi kanan dan jurang di sisi kiri badan jalan. Kedua lokasi tersebut telah dipasangi rambu peringatan.

Sementara itu, titik rawan longsor terbanyak berada di wilayah PPK 2.2 Provinsi Lampung, yakni sebanyak 21 titik yang mayoritas terletak di ruas Bengkulu–Sanggi pada rentang Km 125 hingga Km 150 lebih. 

Kondisi dominan berupa tebing dan jurang di sisi kanan dan kiri badan jalan, yang telah diantisipasi melalui pemasangan rambu peringatan sebagai langkah mitigasi awal.

Selanjutnya, wilayah PPK 2.3 Provinsi Lampung mencatat 11 titik rawan longsor yang tersebar di ruas Lintas Barat, batas Kota Liwa–Simpang Gunung Kemala, Karya Penggawa, serta ruas Krui–Liwa hingga Padang Tambak–Batas Kota Liwa. 

Penanganan dilakukan melalui pembangunan konstruksi penahan lereng, pemasangan rambu dan kerb, serta pembersihan material longsoran di sejumlah titik.

Adapun wilayah PPK 2.4 Provinsi Lampung mencatat dua titik rawan longsor di ruas Bukit Kemuning–Padang Tambak pada Km 170+040 dan Km 173+040. 

Kedua titik tersebut memiliki kondisi jurang di sisi badan jalan dan telah dilengkapi rambu peringatan sebagai langkah antisipasi.

Sumber: