Disegel! Tempat Fotocopy di Samsat Bandar Lampung Lakukan Praktik Calo

Disegel! Tempat Fotocopy di Samsat Bandar Lampung Lakukan Praktik Calo--
LAMPUNG.DISWAY.ID - BANDARLAMPUNG - Lokasi usaha fotocopy dengan nama Dwi tersebut disegel oleh tim pembina samsat karena diduga melakukan praktik percaloan di lingkungan samsat tersebut.
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen bersama Tim Pembina Samsat yang tidak mentolerir praktik percaloan.
Tim pembina Samsat Bandar Lampung menyegel dan memasang garis polisi di tempat usaha fotocopy di lingkungan samsat tersebut, pada Jumat 4 Juli 2025 lalu.
Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah I Bandar Lampung Tji Idham Fitriallah mengatakan, penyegelan ini respon tim pembina samsat menindaklanjuti laporan praktik percaloan di tempat usaha fotocopy tersebut.
BACA JUGA:
- Deklarasi Rio BRICS 2025: Nafas Baru Tata Dunia, Solidaritas Selatan, dan Momentum Baru bagi Pariwisata
- Nasrullah Yusuf: UTI Apresiasi Mahasiswa dan Dosen Berprestasi Nasional Hingga Internasional
"Kemarin (Jumat, red) kita dapat informasi adanya transaksi praktik percaloan di lingkungan Samsat," ujar Tji Idham saat dihubungi Radarlampung.co.id, Senin 7 Juli 2025.
"Kita cek ada yang memanfaatkan di program pemutihan ini berjalan, di salah satu tempat usaha fotocopy di lingkungan Samsat Rajabasa. Kita telusuri dan ditemukan alat bukti," sambungnya.
Kata Tji Idham, dari temuan tersebut pihaknya berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang berupa tim pembina samsat dilanjutkan dengan penyegelan serta penutupan tempat usaha fotocopy tersebut.
"Kita bersama pihak kepolisian, lalu dipasang police line, kita tutup. Kemudian oleh pihak kepolisian disegel. Pemilik usahanya juga sudah kita panggil," ucapnya.
BACA JUGA:
- 4 Pejabat Utama Kajari di Lampung Pindah Posisi
- HUT Bandar Lampung, Pemkot dan RSD dr. A. Dadi Tjokrodipo Gelar Operasi dan Pengobatan Gratis untuk Warga
Tji Idham mengungkapkan, usaha fotocopy yang terlibat praktik percaloan ini ditutup permanen dan yang bersangkutan dilarang untuk melakukan usaha di lingkungan samsat.
"Karena dikawatirkan akan mengulangi perbuatan serupa yang akhirnya mencoreng nama samsat, Bapenda, polisi, dan lainnya," tuturnya.
Tindakan ini diambil sebagai langkah tegas dan respon cepat yang dilakukan pihaknya untuk tidak mentolerir dan berkompromi dengan praktik percaloan.
Disinggung apakah ada keterlibatan Tim pembina samsat dalam praktik percaloan ini, Tji Idham menyebut tidak ada keterlibatan, baik dari Bapenda, kepolisian, Jasa Raharja, Bank Lampung, mampu dari BRI.
Sumber: