Skandal Rp9 T Kemendikbudristek, Periksa 5 Saksi Kunci, Kejagung Usut Mantan Menteri

Skandal Rp9 T Kemendikbudristek, Periksa 5 Saksi Kunci, Kejagung Usut Mantan Menteri

Skandal Rp9 T Kemendikbudristek, Periksa 5 Saksi Kunci, Kejagung Usut Mantan Menteri--

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi penyidikan terhadap perkara yang dimaksud," tambahnya.

Setiap keterangan dari para saksi ini diharapkan dapat menjadi petunjuk yang mengarahkan penyidik ke tersangka utama dalam kasus ini.

BACA JUGA:

PUBLIK SOROTI KEJAGUNG USUT MANTAN MENTERI NADIEM

Berita mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di periode 2019-2014 memicu ketertarikan publik.

Tim penyidik kabarnya akan melakukan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim, yang langsung menimbulkan pertanyaan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Saat ditanya, Harli Siregar tidak menampik kemungkinan pemeriksaan tersebut.

"Jika penyidik menganggapnya perlu dan memanggilnya, kami akan memberitahumu. Saat ini, dia belum dipanggil," ujar Harli.

Harli menjelaskan bahwa siapapun yang dianggap memiliki informasi penting atau dapat memperkuat bukti terkait kasus ini, akan dipanggil dan diperiksa oleh penyidik. 

BACA JUGA:

Penyidik akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada indikasi suap, peningkatan harga, pelanggaran dalam pengadaan sesuai mekanisme, atau pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Semua kemungkinan ini akan digali hingga ke akar masalah.

Sebelumnya, tanda-tanda serius dari pengusutan kasus ini telah terlihat.

Pada Jumat, 23 Mei 2025, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di salah satu apartemen staf khusus Nadiem Makarim di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi disita oleh penyidik.

Penggeledahan juga dilakukan di dua apartemen lain yang dimiliki oleh staf khusus Nadiem Makarim di Jakarta Selatan, yaitu Apartemen Kuningan Place yang dimiliki oleh FH dan Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard yang dimiliki oleh JT.

Sumber: