LAMPUNG.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Lampung memasang target ambisius di sektor pendidikan: nol putus sekolah pada tahun 2026. Target ini bukan sekadar wacana, melainkan komitmen serius yang kini mulai digerakkan secara masif hingga ke tingkat daerah.
Namun, di tengah optimisme tersebut, muncul pertanyaan besar: apakah target ini benar-benar realistis?
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun anak yang terlepas dari sistem pendidikan.
“Tidak boleh ada anak putus sekolah di 2026. Itu harus dimitigasi sejak dini,” tegasnya.
BACA JUGA:DPRD Soroti Dampak Lingkungan Dapur MBG di Bandar Lampung, Produksi Ribuan Porsi Picu Ancaman Limbah
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah siap turun tangan langsung menghadapi persoalan yang selama ini menjadi tantangan klasik di dunia pendidikan.
Masalah putus sekolah memang tidak berdiri sendiri. Faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama, disusul akses pendidikan yang belum merata serta kondisi sosial keluarga.
Di sejumlah wilayah, terutama daerah pedesaan, anak-anak masih harus membantu orang tua bekerja. Kondisi ini membuat pendidikan sering kali terabaikan.
Selain itu, jarak tempuh ke sekolah yang jauh dan keterbatasan infrastruktur juga menjadi hambatan nyata.
BACA JUGA:Liga 4 Lampung 2026 Jadi Sorotan, Final Panas hingga Viral di Media Sosial
Di sinilah peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung menjadi krusial.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, mengungkapkan bahwa pihaknya kini memperketat sistem pendataan siswa sebagai langkah awal menekan angka putus sekolah.
“Kalau yang masuk 100 siswa dan lulus 98, berarti ada dua yang harus kita telusuri,” ujarnya.
Pendekatan berbasis data ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada siswa yang “hilang” tanpa terdeteksi.
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran 2026 Membludak! 128 Ribu Pemudik Tinggalkan Sumatera ke Jawa dalam Sehari