“Percuma dipilah dari rumah kalau nanti diangkutnya tetap dicampur,” keluh seorang warga lainnya.
BACA JUGA:Liga 4 Lampung 2026 Jadi Sorotan, Final Panas hingga Viral di Media Sosial
Selain itu, faktor kebiasaan juga menjadi tantangan besar. Selama ini, sebagian masyarakat terbiasa membuang sampah tanpa memilah, sehingga perubahan perilaku membutuhkan waktu dan edukasi yang konsisten.
Kritik juga muncul terkait kesiapan pemerintah dalam menerapkan kebijakan ini. Sejumlah pihak menilai aturan tersebut terkesan terburu-buru tanpa diimbangi dengan sosialisasi yang maksimal.
Padahal, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar aturan, tetapi bagian dari solusi jangka panjang untuk mengatasi krisis sampah.
Volume sampah yang terus meningkat setiap tahun menjadi ancaman serius jika tidak ditangani dengan baik.
BACA JUGA:Gus Ipul Sowan ke Tebuireng hingga Denanyar, Bahas Muktamar NU 2026
TPA di berbagai daerah bahkan dilaporkan mulai mengalami kelebihan kapasitas. Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya bisa meluas, mulai dari pencemaran lingkungan hingga gangguan kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari yang sebelumnya “kumpul-angkut-buang” menjadi sistem yang lebih berkelanjutan.
Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama. Pemerintah melalui dinas terkait mulai menggencarkan sosialisasi, baik melalui media sosial, kegiatan lingkungan, maupun kerja sama dengan komunitas lokal.
Selain itu, sejumlah daerah juga mulai menerapkan sanksi bagi warga yang tidak mematuhi aturan pemilahan sampah.
BACA JUGA:Harga Bitcoin Turun Tipis, Ethereum Melemah! Begini Pergerakan Pasar Kripto Terbaru Hari Ini
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran sekaligus kedisiplinan masyarakat.
Namun, pendekatan ini kembali menuai pro dan kontra.
Sebagian pihak menilai sanksi diperlukan agar aturan bisa berjalan efektif. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa pendekatan edukatif seharusnya lebih diutamakan dibandingkan hukuman.