Jejak Motor Curian di Kalirejo: Satu Penadah Ditangkap, Jaringan Masih Gelap

Jejak Motor Curian di Kalirejo: Satu Penadah Ditangkap, Jaringan Masih Gelap

-Foto Ist. For Disway Lampung-

LAMPUNG.DISWAY.ID - Pada Sabtu siang yang lengang, 26 Juli 2025, Tim Tekab 308 Polsek Kalirejo mengetuk pintu rumah seorang pria paruh baya di Kampung Payung Makmur, Kecamatan Pubian.

Tanpa perlawanan, pria berinisial SA (56) menyerahkan diri. Dari dalam rumahnya, polisi mengangkut satu unit sepeda motor Honda CB 150R warna putih dengan nomor polisi B 3067 KMA.

Motor itu bukan milik SA. Motor itu milik HS (29), seorang wiraswasta dari Kampung Kaliwungu, Kecamatan Kalirejo, yang melaporkan kendaraannya hilang lebih dari dua bulan sebelumnya.

"Pagi-pagi, motor sudah tidak ada. Diduga pelaku masuk dengan merusak jendela," kata HS dalam laporannya ke polisi.

BACA JUGA:Prodi Psikologi Universitas Malahayati Gelar Kuliah Pakar, Bahas Potensi Pendidikan Anak Kurang Beruntung

Kasus ini, dalam rilis kepolisian, disebut sebagai keberhasilan pengungkapan penadahan barang curian.

Tapi di balik kesuksesan operasional itu, menyembul banyak pertanyaan yang belum dijawab: di mana pelaku pencurian sesungguhnya?

Bagaimana motor bisa berpindah tangan ke SA? Dan apakah ia bagian dari jaringan lebih besar yang selama ini lolos dari radar penegak hukum?

Jejak Panjang dan Penadah Tunggal

BACA JUGA:Bupati Lampung Tengah Bangga, 10 Warganya Berangkat Umrah Gratis dari BTPN Syariah

Menurut Kapolsek Kalirejo, Iptu Agus Supriyadi, SA hanyalah penadah.

Tapi hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut tentang asal-usul sepeda motor itu sebelum sampai ke tangan SA.

Apakah ia membeli motor itu dari seseorang? Jika ya, siapa? Di mana transaksi berlangsung? Dan apakah SA sebelumnya juga pernah terlibat kasus serupa?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting untuk dijawab karena kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Lampung Tengah bukan cerita baru.

Sumber: