Program KKN Tematik Perlindungan Anak Tahun 2025 UIN Raden Intan Lampung, Dapat Dukungan Penuh Gubernur Mirza

Program KKN Tematik Perlindungan Anak Tahun 2025 UIN Raden Intan Lampung, Dapat Dukungan Penuh Gubernur Mirza

Program KKN Tematik Perlindungan Anak Tahun 2025 UIN Raden Intan Lampung, Dapat Dukungan Penuh Gubernur Mirza--

LAMPUNG.DISWAY.ID - BANDARLAMPUNG - Pemerintah Provinsi LAMPUNG mendukung penuh pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (LAMPUNG.disway.id/listtag/1520/kkn">KKN) Tematik Perlindungan Anak Tahun 2025 dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan LAMPUNG.

Tema Perlindungan Anak tersebut menjadi salah satu point penting dari 18 program kerja unggulan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yaitu Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Perempuan, Penyandang Disabilitas, Lansia, dan Kelompok Terlantar.

KKN Tematik UIN Raden Intan ini dilepas Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, di Ruang Sungkai Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (19/6/2025).

Program KKN Tematik ini menjadi bukti bahwa pembangunan di Provinsi Lampung tidak hanya berorientasi pada fisik dan infrastruktur, tetapi juga pada aspek sosial dan perlindungan hak-hak dasar, khususnya anak-anak.

BACA JUGA:

Firsada menegaskan bahwa Pemprov Lampung tidak akan tinggal diam melihat persoalan kekerasan terhadap anak yang masih tinggi di Lampung.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menjalin kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi, termasuk mendorong keterlibatan aktif mahasiswa dalam program pembangunan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.

“Kami hadir untuk memberi harapan. KKN Tematik ini adalah bentuk nyata dari kolaborasi, inovasi dan kepedulian kita terhadap anak-anak yang merupakan masa depan bangsa. Program ini adalah jembatan antara ilmu pengetahuan di kampus dan realita yang dihadapi masyarakat desa/kelurahan,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simponi PPA) mencatat bahwa sepanjang tahun 2024 terjadi 698 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung. Dari angka tersebut, 130 korban adalah laki-laki dan 568 adalah perempuan.

BACA JUGA:

Firsada berpendapat angka ini memperkuat urgensi tindakan nyata dari seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah.

“Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka, ada air mata. Ada trauma. Ada anak-anak yang kehilangan senyumnya,” ujarnya.

Firsada mengatakan Lampung memandang bahwa program KKN Tematik bukan hanya sekadar agenda kampus, namun sebagai bagian dari gerakan kolektif untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hak anak di masyarakat akar rumput. 

Ia melanjutkan pemerintah pun menyadari bahwa tidak semua intervensi bisa dilakukan secara top-down, melainkan perlu melibatkan partisipasi masyarakat, terutama generasi muda.

Sumber: