Pelaku Usaha Wisata yang Tak Berkontribusi ke Daerah, Pemkot Bandar Lampung akan Tindak Tegas

Pelaku Usaha Wisata yang Tak Berkontribusi ke Daerah, Pemkot Bandar Lampung akan Tindak Tegas--
LAMPUNG.DISWAY.ID - BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha wisata yang tidak memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat mengunjungi kawasan wisata Kampoeng Vietnam di Kemiling, belum lama ini.
Sejatinya, Eva mengapresiasi tumbuhnya sektor usaha pariwisata yang dinilainya mampu mengangkat citra Kota Bandar Lampung.
Namun, ia menegaskan bahwa pelaku usaha juga harus memahami adanya kewajiban dan aturan yang berlaku, termasuk soal kontribusi kepada pemerintah daerah.
BACA JUGA:
- Aplikasi Islami: Menerapkan Teknologi untuk Ibadah dan Dakwah
- Peran KNEKS Dalam Prinsip Keuangan Islam pada Praktik Perbankan Universal
"Kita senang ada penggiat usaha seperti pariwisata karena dapat mengangkat Kota Bandar Lampung. Tapi pengusaha itu harus tahu, semua ini ada aturan dan undang-undangnya. Setidaknya ada kontribusi untuk daerah. Jangan cuma cari untungnya saja. Kalau begitu, bisa kita tutup," tegas Eva.
Dirinya menyampaikan, jika pelaku usaha tidak memenuhi kewajiban pajak atau kontribusi lainnya, Pemkot tidak segan menutup operasional tempat wisata tersebut secara permanen.
"Kalau kita tutup permanen, mereka tidak bisa usaha karena ada dasar hukumnya --aturan dan Undang-undang. Kita sudah sampaikan baik-baik, tinggal kesadaran mereka. Pemerintah sudah menyediakan infrastruktur seperti jalan yang baik, maka pelaku usaha juga (menunaikan, red) pajaknya," ujarnya.
BACA JUGA:
- Apakah Konten TikTok, Facebook, dan Media Sosial Tunduk pada UU Pers atau UU ITE?
- Dasco Tanggapi Soal Netizen Brasil Penuhi IG Prabowo untuk Percepat Evakuasi Juliana di Rinjani
Wali Kota yang akrab disapa Bunda Eva ini juga menekankan bahwa terlepas dari persolan sengketa pada tempat tersebut, dirinya tetap mengingatkan ada hal penting lainnya seperti aspek keadilan dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami tidak membahas sengketa atau tidak sengketa. Tapi yang jelas ini soal kewajiban. Jika tidak ada manfaat untuk masyarakat atau kontribusi bagi PAD, pemkot tidak akan tinggal diam. Semua harus ikut membangun kota ini, bukan hanya mengambil keuntungan," tandasnya.
Dirinya juga menyebut jika langkah tegas ini diambil demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan, serta mendorong semua sektor berperan aktif dalam kemajuan Bandar Lampung.
Sumber: