Dukung Sikap Konsisten Kadisdik Lampung Sesuai Juknis Penerimaan Siswa Baru Semua Jalur

Dukung Sikap Konsisten Kadisdik Lampung Sesuai Juknis Penerimaan Siswa Baru Semua Jalur--
Oleh : Bang Acha, Wartawan Senior
LAMPUNG.DISWAY.ID - BANDARLAMPUNG - MALAM ini, Selasa 24 Juni 2025, saya mendapat laporan kehebohan soal penerimaan siswa baru SMU/SMK unggulan melalui jalur pindah domisili orangtua.
Saya salut dan sangat mendukung, sikap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Thomas Amirico yang tetap konsisten menegakkan aturan sesuai juknis (petunjuk teknis) yang ada.
Sesuai juknis, penerimaan siswa baru jalur pindah domisili ini mensyaratkan adanya pemindahan tugas kerja orangtua.
Sehingga bisa memberikan kesempatan bagi anaknya yang ingin masuk ke sekolah di tempat tugas baru orang tuannya. Namun tentu dengan quota terbatas.
Namun pada penerimaan siswa baru tahun-tahun sebelumnya, jalur ini sering disalahkangunakan.
BACA JUGA:
- Penjelasan Resmi Kementerian Pariwisata Terkait Insiden yang Menimpa Wisatawan Asal Brasil di Gunung Rinjani
- Wakil Komisi I DPRD Lamteng Minta Pemkab Tunda Wacana Pinjaman Dana ke PT SMI
Hanya berbekal surat pindah tugas orangtua —bahkan ada yang hasil rekayasa— memanfaatkan jalur ini.
Sebenarnya ada syarat mutlak yang juga harus dipenuhi untuk bisa diterima jalur ini.
Yakni, si calon siswa memang berasal dari sekolah di tempat asal orangtua sebelum dipindahkantugaskan.
Namun juknis masih memberikan kelonggaran si calon siswa setidaknya sudah 1 tahun pindah terlebih dahulu di wilayah sekolah yang dituju.
Misalnya, orangtua pindah tugas dari Lampung Utara ke Bandar Lampung. Dan si anak tidak dari kelas 1 SMP di Bandar Lampung. Minimal si anak baru kelas 3 sekolah SMP di Bandar Lampung.
BACA JUGA:
- Hukum Memakai Perhiasan Emas untuk Pria dalam Islam
- Kadinsos Lampung Sebut Sekolah Rakyat Berbasis Asrama akan Fokus Pembentukan Karakter
Tapi pada penerimaan siswa baru SMU/SMK Negeri tahun ini, ada oknum panitia tidak mematuhi juknis.
Sumber: